Rabu, 16 Maret 2016

Pengertian dan tata cara sholat tahajud




Shalat tahajud 
Shalat tahajud adalah shalat yang dikerjakan pada malam hari setelah tidur, walaupun tidurnya hanya sebentar. Hal ini sesuai dengan makna yang terkandung dalam kata "tahajjud", yaitu "bangun dari tidur". Jadi syarat untuk melaksanakanshalat tahajud adalah "telah tidur sebelumnya", walau sebentar. Hukum shalat tahajud adalah sunat mu'akkad, yaitu sangat dianjurkan, sebab menurut hadits nabi, shalat yang paling utama dikerjakan setelah shalat fardhu adalah shalat tahajud. Jumlah rakaat shalat tahajud minimal 2 rakaat, dan maksimal tidak terbatas. Jadi shalat tahajud boleh dikerjakan berapa saja, sekuatnya. Rasulullah saw pernah mengerjakan shalat tahajud sebanyak 10 rakaat ditambah 1 rakaat sunat witir, 8 rakaat ditambah 1 rakaat sunat witir, dan 8 rakaat ditambah 3 rakaat sunat witir. Jadi dalam melaksanakan shalat tahajud sebaiknya ditambah dengan shalat sunat witir. Shalat tahajud ini hendaknya dikerjakan 2 rakaat 2 rakaat (2 rakaat salam). Sedangkan shalat sunat witirnya, jika dikerjakan lebih dari satu rakaat, misalnya 3 rakaat,boleh dikerjakan sekaligus dengan satu salam, boleh pula dikerjakan 2 rakaat dahulu, kemudian 1 rakaat sisanya. Adapun waktu pelaksanaan shalat tahajud adalah setelah bangun dari tidur dan setelah shalat isya, baik di awal malam (sepertiga malam pertama antara waktu Isya dan pukul 22.00 WIB), tengah malam (sepertiga malam kedua, antara pukul 22.00 dan pukul 01.0.0 WIB), maupun akhir malam (sepertiga malam yang terakhir, antara pukul 01.00 dan menjelang subuh). Sepertiga malam yang terakhir inilah waktu yang paling utama untuk melaksanakan shalat tahajud. Karena menurut hadits nabi, pada waktu itu rahmat Allah turun, sehingga barang siapa berdoa akan dikabulkan, barang siapa meminta akan diberikah, dan barang siapa memohon ampun akan diampuni oleh Allah. Cara pelaksanaan shalat tahajud sama dengan cara pelaksanaan shalat fardhu, baik gerakan maupun bacaannya. Perbedaannya hanyalah pada niat.

Niat shalat tahajud adalah:




 USHALLIISUNNATATTAHAJJUDI RAK'ATAINI LILLAAHI TA'AALAA. 

Artinya: (di dalam hati pada saat takbjratul ihram). "Aku (niat). shalat sunat tahajud 2 rakaat, karena Allah Ta'ala" 

Setelah selesai melaksanakan shalat tahajud, dilanjutkan dengan shalat sunat witir. Setelah itu dilanjutkan dengan membaca doa berikut, yaitu: 



ALLAAHUMMA LAKAL HAMDU ANTA QAYYIMUS SAMAA WAATI WAL ARDHI WA MAN FIIHINNA. WA LAKAL HAMDU ANTA MALIKUS SAMAA WAATI WAL ARDHI WA MAN FIIHINNA. WA LAKAL HAMDU ANTA NUURUS SAMAAWAATI WAL ARDHI WA MAN FIIHINNA. WA LAKAL HAMDU ANTAL HAQQU, WA WA'DUKAL HAQQU, WA LIQAA'UKA HAQQUN, WA QAULUKA HAQQUN, WAL JANNATU HAQQUN, WANNAARU HAQQUN, WANNABIYYUUNA HAQQUN, WA MUHAMMADUN SHALLALLAAHU 'ALAIHI WASALLAMA HAQQUN WASSAA'ATU HAQQUN. ALLAAHUMMA LAKA ASLAMTU, WA BIKA AAMANTU, WA 'ALAIKA TAWAKKALTU, WA ILAIKA ANABTU, WA BIKA KHAASHAMTU, WA ILAIKA HAAKAMTU, FAGHFIRLII MAA QADDAMTU, WA MAA AKH-KHARTU, WA MAA ASRARTU, WA MAA A'LANTU, WA MAA ANTA A'LAMU BIHIMINNII. ANTAL MUQADDIMU, WA ANTAL MU'AKHKHIRU, LAA ILAAHA ILLAA ANTA, WA LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAR 

Artinya: "Wahai Allah! Milik-Mu lah segala puji. Engkaulah penegak dan pengurus langit dan bumi serta makhluk yang ada di dalamnya. Milik-Mu lah segala puji. Engkaulah penguasa (raja) langit dan bumi serta makhluk yang ada di dalamnya. Milik-Mu lah segala puji. Engkaulah cahaya langit dan bumi serta makhluk yang ada di dalamnya. Milik-Mu lah segala puji. Engkaulah Yang Hak (benar),janji-Mu lah yang benar, pertemuan dengan-Mu adalah benar, perkataan-Mu benar, surga itu benar (ada), neraka itu benar (ada), para nabi itu benar, Nabi Muhammad saw itu benar, dan hari kiamat itubenar(ada). Wahai Allah! Hanya kepada-Mu lah aku berserah diri, hanya kepada-Mu lah aku beriman, hanya kepada-Mu lah aku bertawakkal hanya kepada-Mu lah aku kembali, hanya dehgan-Mu lah kuhadapi musuhku, dan hanya kepada-Mu lah aku berhukum. Oleh karena itu ampunilah segala dosaku, yang telah kulakukan dan yang (mungkin) akan kulakukan, yang kurahasiakan dan yang kulakukan secara terang-terangan, dan dosa-dosa lainnya yang Engkau lebih mengetahuinya daripada aku. Engkaulah Yang Maha Terdahulu dan Engkaulah Yang Maha Terakhir. tak ada Tuhan selain Engkau, dan tak ada daya upaya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah." 

(Dalam membaca doa di atas, dan doa-doa lainnya, sebaiknya diawali dengan membaca "hamdalah" dan "shalawat kepada Nabi Muhammad", serta diakhiri dengan "hamdalah" pula, seperii doa setelah shalat Fardhu). Setelah selesai membaca doa, hendaklah dilanjutkan dengan membaca istighfar sebanyak-banyaknya.


Istighfar yang dibaca adalah: 




ASTAGHFIRULLAAHALA AZHIIM. ALLADZII LAA ILAAHA ILLAA HUWAL HAYYUL QAYYUUMU WA ATUUBUILAIH. Artinya: "Akumemohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung,yang tak ada Tuhan selain Dia. Yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri sendiri, dan aku bertaubat kepada-Nya" Atau boleh pula dibaca istighfar berikut: ALLAAHUMMA ANTA RABBII LAA ILAAHATLAA ANTA, KHALAQTANII WA ANA 'ABDUKA, WA ANA 'ALAA AHDIKA WA WA'DIKA MASTATHA'TU. A'UUDZU BIKA MIN SYARRI MAA SHANATU, ABUU'U LAKA BINI'MA-TIKA 'ALAYYA WA ABUU'U BIDZANBII, FAGHHRLII, FA INNAHUU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUB AILLAA ANTA. 

Artinya: "Wahai Allah! Engkaulah Tuhanku, tiada Tuhan selain Engkau, Engkau telah menciptakanku, dan aku adalah hamba-Mu, dan aku pun berada dalam janji-Mu, menurut kemampuanku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan apa saja yang telah kulakukan. Kuakui kepada-Mu nikmat yang telah Engkau anugerahkan kepadaku, dan kuakui dosaku. Karena itu ampunilah aku, karena tak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Engkau"

Selasa, 08 Maret 2016

Tata cara shalat gerhana matahari dan bulan

1. Dalil-dalil disyariatkannya dengan sholat kusuf (gerhana)



Yang pertama, Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Mas’ud Al Anshary :
عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ يُخَوِّفُ اللَّهُ بِهِمَا عِبَادَهُ ، وَإِنَّهُمَا لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ مِنْ النَّاسِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْهَا شَيْئًا فَصَلُّوا وَادْعُوا اللَّهَ حَتَّى يُكْشَفَ مَا بِكُم ).
Sesungguhnya matahari dan bulan itu merupakan dua tanda diantara tanda-tanda kekuasaan Allah. Allah menjadikan keduanya untuk menakut-nakuti hamba-hamba-Nya. Dan sungguh tidaklah keduanya terjadi gerhana karena kematian atau kelahiran seorang manusia pun. Apabila kalian melihat sebagian dari gerhana tersebut, maka sholatlah dan berdo’alah kepada Allah hingga gerhana tersebut hilang dari kalian” (HR. Bukhari no. 1041, Muslim no. 911).
Yang kedua, hadits dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu :
عَنْ أَبِي مُوسَى رضي الله عنه قَالَ : خَسَفَتْ الشَّمْسُ فَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَزِعًا يَخْشَى أَنْ تَكُونَ السَّاعَةُ ، فَأَتَى الْمَسْجِدَ فَصَلَّى بِأَطْوَلِ قِيَامٍ وَرُكُوعٍ وَسُجُودٍ رَأَيْتُهُ قَطُّ يَفْعَلُهُ ، وَقَالَ : (هَذِهِ الْآيَاتُ الَّتِي يُرْسِلُ اللَّهُ لَا تَكُونُ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ وَلَكِنْ يُخَوِّفُ اللَّهُ بِهِ عِبَادَهُ ؛ فَإِذَا رَأَيْتُمْ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ فَافْزَعُوا إِلَى ذِكْرِهِ وَدُعَائِهِ وَاسْتِغْفَارِهِ)
“Ketika terjadi gerhana matahari, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lantas berdiri takut karena khawatir akan terjadinya hari kiamat, sehingga Beliau mendatangi masjid kemudian shalat dengan berdiri, ruku’, dan sujud yang begitu lama. Aku belum pernah melihat Beliau melakukan shalat sedemikian itu. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Sesungguhnya ini adalah tanda-tanda kekuasaan Allah yang ditunjukkan-Nya, gerhana tersebut tidaklah terjadi karena kematian atau hidupnya seseorang. Tetapi Allah menjadikan yang demikian untuk menakut-nakuti hamba-hamba-Nya. Apabila kalia melihat sebagian dari gerhana tersebut, maka bersegeralah untuk berdzikir, berdo’a dan memohon ampunan kepada Allah ta’ala” (HR. Bukhori no. 1059, Muslim no. 912).

2. Tata cara shalat gerhana

Adapun tata cara shalat gerhana adalah sebagai berikut :


Berikut bacaan Niat Shalat Gerhana Bulan atau Gerhana Matahari :

Gerhana Bulan

أُصَلِّيْ سُنَّةَ لِخُسُوْفِ الْقَمَرِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

{” Ushallii Sunnatal Khusuufil-Qomari Rak’ataini Lillahi Ta’alaa “}
Artinya : {” Saya niat (melaksanakan) shalat sunnah Gerhana Bulan dua rakaat karena Allah ta’ala “}
Gerhana Matahari

أُصَلِّيْ سُنَّةَ لِكُسُوْفِ الشَّمسِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

{” Ushallii Sunnatal Kusuufis-Syamsi Rak’ataini Lillahi Ta’alaa “}
Artinya : {” Aku niat (melaksanakan) shalat sunnah Gerhana Matahari dua rakaat karena Allah ta’ala “}

NB.: Sebaiknya didalam melaksanakan Shalat Gerhadan Bulan, Bacaan fatihah dan juga bacaan surat dalam shalat tersebut dinyaringkan (dikeraskan), sedangkan dalam melaksanakan shalat Gerhana Matahari bacaan tersebut tidak dinyaringkan (tidak dikeraskan). Dan dalam membaca surat disetiap raka’atnya disunahkan pula membaca surat-surat yang panjang.

  1. Takbiratul ihram
  2. Membaca do’a iftitah kemudian berta’awudz, dan membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang panjang.
  3. Kemudian ruku’, dengan memanjangkan ruku’nya.
  4. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan ‘sami’allahu liman hamidah, rabbanaa wa lakal hamd’.
  5. Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama.
  6. Kemudian ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ yang pertama.
  7. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan ‘sami’allahu liman hamidah, rabbanaa wa lakal hamd’, kemudian berhenti dengan lama.
  8. Kemudian melakukan dua kali sujud dengan memanjangkannya, diantara keduanya melakukan duduk antara dua sujud sambil memanjangkannya.
  9. Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya.
  10. Tasyahud.
  11. Salam. (Lihat : Al Mughni karya Ibnu Qudamah 3/313, dan Al Majmu’ karya Imam Nawawi 5/48)
Dalil yang menerangkan tentang sifat shalat gerhana adalah hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:
عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ : ” خَسَفَتْ الشَّمْسُ فِي حَيَاةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَخَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ فَصَفَّ النَّاسُ وَرَاءَهُ ، فَكَبَّرَ ، فَاقْتَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قِرَاءَةً طَوِيلَةً ، ثُمَّ كَبَّرَ فَرَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلًا ، ثُمَّ قَالَ : سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ. فَقَامَ وَلَمْ يَسْجُدْ ، وَقَرَأَ قِرَاءَةً طَوِيلَةً ، هِيَ أَدْنَى مِنْ الْقِرَاءَةِ الْأُولَى . ثُمَّ كَبَّرَ وَرَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلًا ، وَهُوَ أَدْنَى مِنْ الرُّكُوعِ الْأَوَّلِ . ثُمَّ قَالَ : سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ. ثُمَّ سَجَدَ ، ثُمَّ قَالَ فِي الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ مِثْلَ ذَلِكَ . فَاسْتَكْمَلَ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ ، فِي أَرْبَعِ سَجَدَاتٍ
Terjadi gerhana matahari pada saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup, kemudian Beliau keluar menuju masjid untuk melaksanakan sholat, dan para sahabat berdiri dibelakang Beliau membuat barisan shof sholat, lalu Beliau bertakbir dan membaca surat yang panjang, kemudian bertakbir dan ruku’ dengan ruku’ yang lama, lalu bangun dan mengucapkan : ‘sami’allahu liman hamidah’. Kemudian bangkit dari ruku’ dan tidak dilanjutkan dengan sujud, lalu membaca lagi dengan surat yang panjang yang bacaannya lebih singkat dari bacaan yang pertama tadi. Kemudian bertakbir, lantas ruku’ sambil memanjangkannya, yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ yang pertama. Lalu mengucapkan : ‘sami’allahu liman hamidah, rabbanaa wa lakal hamd’, kemudian sujud. Beliau melakukan pada raka’at yang terakhir seperti itu pula maka sempurnalah empat kali ruku’ pada empat kali sujud” (HR. Bukhori no. 1046, Muslim no. 2129).
Wallahu a’lam.

Kamis, 03 Maret 2016

PENGERTIAN TAYAMUM, CARA, SYARAT, RUKUN, SEBAB & SUNAT TAYAMMUM WUDHU DENGAN DEBU / TANAH



1. Arti Definisi / Pengertian Tayamum

Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya. Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum.

Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadas, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang wajib hukumnya bila sudah tersedia. Tayamum untuk hadas hanya bersifat sementara dan darurat hingga air sudah ada.

Tayamum yang telah dilakukan bisa batal apabila ada air dengan alasan tidak ada air atau bisa menggunakan air dengan alasan tidak dapat menggunakan air tetapi tetap melakukan tayamum serta sebab musabab lain seperti yang membatalkan wudu dengan air.

2. Sebab / Alasan Melakukan Tayamum :
- Dalam perjalanan jauh
- Jumlah air tidak mencukupi karena jumlahnya sedikit
- Telah berusaha mencari air tapi tidak diketemukan
- Air yang ada suhu atau kondisinya mengundang kemudharatan
- Air yang ada hanya untuk minum
- Air berada di tempat yang jauh yang dapat membuat telat shalat
- Pada sumber air yang ada memiliki bahaya
- Sakit dan tidak boleh terkena air

3. Syarat Sah Tayamum :
- Telah masuk waktu salat
- Memakai tanah berdebu yang bersih dari najis dan kotoran
- Memenuhi alasan atau sebab melakukan tayamum
- Sudah berupaya / berusaha mencari air namun tidak ketemu
- Tidak haid maupun nifas bagi wanita / perempuan
- Menghilangkan najis yang yang melekat pada tubuh

4. Sunah / Sunat Ketika Melaksanakan Tayamum :
- Membaca basmalah
- Menghadap ke arah kiblat
- Membaca doa ketika selesai tayamum
- Medulukan kanan dari pada kiri
- Meniup debu yang ada di telapak tangan
- Menggodok sela jari setelah menyapu tangan hingga siku

5. Rukun Tayamum :
- Niat Tayamum.
- Menyapu muka dengan debu atau tanah.
- Menyapu kedua tangan dengan debu atau tanah hingga ke siku.

6. Tata Cara / Praktek Tayamum :
- Membaca basmalah
- Renggangkan jari-jemari, tempelkan ke debu, tekan-tekan hingga debu melekat.
- Angkat kedua tangan lalu tiup telapat tangan untuk menipiskan debu yang menempel, tetapi tiup ke arah berlainan dari sumber debu tadi.
- Niat tayamum : Nawaytuttayammuma listibaa hatishhalaati fardhollillahi ta'aala (Saya niat tayammum untuk diperbolehkan melakukan shalat karena Allah Ta'ala).
- Mengusap telapak tangan ke muka secara merata
- Bersihkan debu yang tersisa di telapak tangan
- Ambil debu lagi dengan merenggangkan jari-jemari, tempelkan ke debu, tekan-tekan hingga debu melekat.
- Angkat kedua tangan lalu tiup telapat tangan untuk menipiskan debu yang menempel, tetapi tiup ke arah berlainan dari sumber debu tadi.
- Mengusap debu ke tangan kanan lalu ke tangan kiri

Selasa, 01 Maret 2016

Bacaan Niat Puasa Senin Kamis





Bacaan Arab Niat Puasa Sunah Hari Senin
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ اْلاِثْنَيْنِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

NAWAITU SAUMA YAUMAL ITSNAINI SUNNATAN LILLAHI TANA’ALA
 Artinya :
Saya niat puasa hari Senin, sunnah karena Allah ta’ala.

Bacaan Arab Niat Puasa Sunah Hari Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

NAWAITU SAUMA YAUMAL KHOMIISI SUNNATAN LILLAHI TAA’ALA
 Artinya :
Saya niat puasa hari Kamis, sunnah karena Allah ta’ala.